a

Manusia tidak dapat melihat jin dalam bentuk yang asli

Manusia tidak dapat melihat jin dalam bentuk yang asli - Hallo sahabat Video dan Kisah Inspirasi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Manusia tidak dapat melihat jin dalam bentuk yang asli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Konsultasi Islam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Assalamualaikum wr wb, saya mau tanya, apakah ada hadits yang menerangkan sperti ini: "jika ada seorang muslim yang mengatakan bahwa diriny telah mlihat jin, maka ia telah keluar dari Islam".  Jika ada, apakah shohih? Mohon penjelasannya karena penjelasan dari ustad akan sngat bermanfaat bagi saya pribadi dan umumnya masyarakat luas. trimaksih..Wassalam.

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Jika ada orang mengaku melihat jin dalam bentuk aslinya, maka dipastikan ia berdusta, karena manusia tidak dapat melihat jin dalam bentuk yang asli.

“Wahai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan, sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu-bapakmu (Adam dan Hawa) dari surga; ia menanggalkan pakaiannya dari keduanya untuk memperlihatkan –kepada keduanya–‘auratnya. Sesungguhnya, ia (iblis/setan) dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang (di sana) kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya, Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-A’raf:27).

Namun, manusia bisa melihat jin dalam bentuk yang lain, karena jin bisa meniru orang atau benda.  Ketika menjelaskan hadis Abu Hurairah yang menangkap setan, Ibnu Hajar mengatakan, “Setan terkadang menjelma dengan berbagai bentuk sehingga memungkinkan (bagi manusia) untuk melihatnya." (Fathul Bari).

Yang Anda tanyakan itu bukan hadits, melainkan ucapan Imam Syafi’i, berdasarkan ayat di atas: “Barangsiapa mengaku dapat melihat jin, padahal dia muslim, bukan nabi dan rasul, dia kufur.”  Dalam versi lain beliau mengatakan: “Barangsiapa yang mengaku bisa melihat jin, maka syhadat (persaksiannya) tidak dapat diterima, kecuali dia seorang Nabi.” (Fathul Baari). Wallahu a’lam.*

Masukan email untuk update Gratis Materi dan Ilmu Islam.

close
//