a

Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Mimpi Basah Membatalkan Puasa? - Hallo sahabat Video dan Kisah Inspirasi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mimpi Basah Membatalkan Puasa?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Konsultasi Islam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Mimpi Basah Saat Puasa, Batal?
Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Saya ingin bertanya bagaimanakah di saat bulan puasa saya bermimpi basah, tapi saya tidak inginkan, apakah puasa saya batal... Wass.

JAWAB:
Yang membatalkan puasa itu ada lima macam:
1. sengaja makan dan minum,
2. sengaja membikin muntah,
3. Terdetik niat untuk berbuka,
4. Sengaja berhubungan suami-istri, dan
5. datang bulan (haid).

Yang Anda tanyakan tidak masuk salah satunya, maka puasa Anda tidak batal.

Lagi pula, mimpi itu di luar kuasa kita dan tidak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Bermimpi basah tidak membatalkan puasa karena bukan atas kemauan sendiri dan telah diangkat pena darinya tatkala dia sedang tidur. (Fatwa Fadhilatus Syaikh Muhammad Ibnu Shalih 'Utsaimin)

Mimpi basah tidak membatalkan shaum, karena hal itu terjadi tanpa unsur kesengajaan dari orang yang shaum tersebut. (Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz). Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Masukan email untuk update Gratis Materi dan Ilmu Islam.

close
//