a

Menggerakkan Jari Telunjuk saat Tahiyat dalam Sholat

Menggerakkan Jari Telunjuk saat Tahiyat dalam Sholat - Hallo sahabat Video dan Kisah Inspirasi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menggerakkan Jari Telunjuk saat Tahiyat dalam Sholat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Konsultasi Islam, Artikel Menggerakkan Jari, Artikel Shalat, Artikel Tahiyat, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Menggerakkan Jari Telunjuk saat Tahiyat dalam Sholat
Hukum Menggerakkan Jari Telunjuk saat Tahiyat dalam Sholat

TANYA:
Apakah jari telunjuk itu degerakkan sejak awal doa tahiyat (awal n akhir) atau pas kita membaca syahadat? Terima kasih.wass.

JAWAB: Sebelumnya, menggerakkan jari telunjuk saat tahiyah dalam shalat itu "tidak harus" alias "tidak wajib" karena tidak termasuk rukun shalat dan bukan syarat sah shalat. Artinya, boleh dilakukan, boleh juga tidak. Bebas lah...

Menggerakkan jari telunjuk boleh dilakukan sejak awal tasyahud, boleh juga sejak doa tahiyat.

Sebagian ulama berpendapat, menggerakkan jari telunjuk tidak dimulai dari awal tasyahud, tetapi dimulai dari awal do’a. Pendapat ini juga dipegang oleh Syaikh Ibnu Utsaimin dalam kitabnya, Fatawa Arkanul Islam:

Menggerakkan jari telunjuk dilakukan pada waktu berdoa, bukan di semua waktu tasyahud. Jika kamu berdoa di waktu tasyahud, maka gerakkan jari telunjukmu, seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits, "Menggerakkannya seraya berdoa dengannya...."

Tempat-tempat berdoa dalam tasyahud adalah: "Assalamu 'alaika ayyuha an-nabiyu wa rahmatullah wa barakatuhu. Assalamu 'alaina wa 'ala ibadillahi Ash-Shalihin. Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad… dst.”

Kalangan ulama Syafi’iyah berpendapat, memberi isyarat dengan jari telunjuk hanya dilakukan sekali saja, yaitu waktu membaca "Illallohu" ketika syahadah.

Madzhab Imam Abu Hanifah berpendapat, mengangkat jari telunjuk itu ketika dalam syahadah, yaitu ketika membaca "La Ilaha" dan meletakkannya kembali ketika membaca "Illallahu".

Madzhab Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat memberi isyarat dengan jari telunjuk ketika menyebut nama Allah tanpa menggerakkannya.

Menggerakkan secara terus-menerus dari awal tasyahud dikemukakan Syaikh Al-Albani dalam kitabnya, Fi Shifat Ash-Shalat:

“Disunnahkan untuk terus berisyarat dengan telunjuk dan menggerak-gerakannya sampai salam, karena do’a dilaksanakan sebelum salam dan ini juga merupakan pendapat Imam Malik dan yang lainnya.” Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Masukan email untuk update Gratis Materi dan Ilmu Islam.

close
//